Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono (*/IST)
Pemkab Kepahiang menanti pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp23 miliar dari Pemprov Bengkulu pada Februari 2026. Dana ini diharapkan mampu menutup hutang SPH Rp24,4 miliar dan menyelamatkan daerah dari krisis likuiditas.
KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Kabar kemungkinan ditransfernya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Februari 2026 mendatang menjadi angin segar di tengah sesaknya kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Di saat beban hutang terus menumpuk dan ruang fiskal kian menyempit, DBH ibarat oksigen yang dinanti di ambang krisis likuiditas.
Saat ini, Pemkab Kepahiang masih dibelit hutang yang telah berstatus Surat Pembayaran Hutang (SPH) dengan nilai fantastis mencapai Rp24,4 miliar.
Angka tersebut bukan sekadar catatan administratif, melainkan bom waktu yang setiap saat bisa memicu guncangan keuangan daerah jika tidak segera diselesaikan.
Tekanan ini bahkan sempat mendorong wacana ekstrem, yakni menarik modal daerah yang tersimpan di Bank Bengkulu Cabang Kepahiang sebagai langkah darurat.
Di tengah kondisi tersebut, DBH sebesar Rp23 miliar untuk periode 2024–2025 yang seharusnya diterima sejak 2025 justru tak kunjung cair.
BACA JUGA: DPRD Sumsel Bentuk Pansus Baru, Ini Dampaknya bagi Keuangan Daerah
Dana yang mestinya menjadi bantalan fiskal, berubah menjadi harapan yang terus digantungkan.
Penundaan ini secara langsung memperparah tekanan kas daerah dan membatasi kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban keuangannya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, menyebut bahwa harapan baru muncul setelah adanya komunikasi langsung dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, jika DBH tersebut benar-benar dibayarkan lunas pada Februari 2026, maka persoalan SPH tidak lagi menjadi ancaman serius bagi Pemkab Kepahiang.
“Terakhir bertemu dengan Sekda Provinsi, ia mengatakan bahwa DBH tersebut akan ditransfer pada Februari 2026,” ungkap Hartono.
Pernyataan ini seolah menjadi sinyal bahwa solusi atas kebuntuan fiskal Kepahiang mulai terlihat, meski masih bersifat janji yang harus dibuktikan.
Sebab, pengalaman penundaan sebelumnya membuat pemerintah daerah memilih bersikap hati-hati.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…
Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…
Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…
Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…