Categories: Artikel Berita Empat Lawang Pendidikan Sumsel

Deah Monica Soroti Tata Ruang dan Permukiman di Sekitar Rel Kereta Api Empat Lawang

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Permasalahan permukiman yang berada di sekitar jalur rel kereta api di Kabupaten Empat Lawang menjadi perhatian dalam artikel ilmiah yang ditulis oleh Deah Monica, mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

Melalui artikel berjudul “Implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap Permukiman Sekitar Rel Kereta Api di Kabupaten Empat Lawang Perspektif Siyasah Tanfidziyah”, Deah Monica mengkaji penerapan kebijakan tata ruang, khususnya Pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024–2044.

Penelitian ini berangkat dari kondisi masih ditemukannya permukiman masyarakat di sekitar jalur rel kereta api.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara ketentuan tata ruang yang berlaku dengan realitas sosial masyarakat di lapangan.

BACA JUGA: Diorama Augmented Reality Bikin Nilai Belajar Fotosintesis Siswa Melonjak

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pengendalian melalui mekanisme perizinan dengan tidak menerbitkan izin pembangunan baru di kawasan sekitar rel kereta api.

Namun, implementasi kebijakan tersebut belum sepenuhnya berjalan optimal.

Masih adanya bangunan lama yang telah berdiri sebelum pemberlakuan aturan, keterbatasan pengawasan, koordinasi antarinstansi, serta faktor sosial dan ekonomi masyarakat menjadi sejumlah kendala dalam pelaksanaan kebijakan tata ruang tersebut.

Dalam penelitiannya, Deah Monica juga menyoroti bahwa sebagian masyarakat yang tinggal di sekitar rel kereta api telah menetap dalam waktu yang lama.

BACA JUGA: Tak Banyak yang Tahu! Tradisi Membawa Bahan Makanan Mentah Ini Ternyata Mampu Mengakhiri Konflik Berdarah di Empat Lawang

Keterbatasan ekonomi dan kebutuhan akan tempat tinggal menjadi faktor yang membuat sebagian warga tetap bertahan di kawasan tersebut.

Persoalan inilah yang kemudian dianalisis melalui perspektif Siyasah Tanfidziyah, yaitu konsep dalam fiqh siyasah yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan dan tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan aturan demi kemaslahatan masyarakat.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

View Comments

Recent Posts

  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

44 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

14 jam ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

1 hari ago