Ringkasan Berita:
° Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, mengingatkan bahwa ancaman narkoba kini menjangkiti hingga pelosok desa.
° Melalui Program Desa Bersinar, Pemprov Sumsel berupaya memperkuat ketahanan masyarakat.
° Bupati Muba, H. Toha, menyerukan semangat perangkat desa dalam perang melawan narkoba.
Palembang, LintangPos.com — Ancaman peredaran narkoba di Sumatera Selatan kini kian mengkhawatirkan.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Cik Ujang, menyampaikan peringatan keras bahwa penyalahgunaan narkoba telah meluas hingga ke pelosok desa.
“Dahulu, kita menganggap bahwa desa adalah tempat yang aman dan jauh dari pengaruh narkoba. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba ini telah menyusup ke sendi-sendi kehidupan masyarakat desa,” ujar Cik Ujang saat memberikan keterangan pada Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, kondisi ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak agar tidak lengah.
“Tidak ada satu pun wilayah yang benar-benar terbebas dari ancaman narkoba jika kita tidak waspada dan tidak bersatu dalam pencegahannya,” tegasnya.
Melalui Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), Pemerintah Provinsi Sumsel bersama masyarakat berupaya memperkuat ketahanan sosial dan budaya di tingkat desa.
BACA JUGA: Terungkap! Raja Thailand Ternyata Lebih Kaya dari Raja Arab Saudi dan Sultan Brunei
Program ini diharapkan mampu menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. Toha, juga menekankan pentingnya peran perangkat desa dalam menjalankan semangat pemberantasan narkoba.
“Semangat pemberantasan narkoba tidak dapat dilaksanakan jika para perangkat desa dan pemerintah desa tidak memiliki semangat yang sama,” jelas Bupati Toha.
Ia menambahkan, berbagai kebijakan dan bantuan yang disalurkan tidak akan efektif tanpa komitmen dari kepala desa dan perangkatnya.
“Kami mengharapkan untuk secara bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Musi Banyuasin,” ujarnya.
Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat, dalam mewujudkan lingkungan desa yang benar-benar bersih dari narkoba. (*/red)





