Detik-Detik Elang Dilindungi Tabrak Warung di Palembang, Warga Heboh hingga Libatkan Pusat Rehabilitasi!

oleh -990 Dilihat
Elang Berontok menabrak warung di Palembang, dievakuasi warga dan SAL, lalu dibawa ke PRS Punti Kayu untuk dirawat sebelum diputuskan nasib pelepasliarannya, Jum'at (28/11/2025). Foto: Istimewa

Menurut Christian, elang sempat berusaha terbang kembali namun oleng dan hampir jatuh.

Pemilik warung yang melihat kondisi itu langsung menolong dengan menutup tubuh satwa tersebut menggunakan kain, lalu menempatkannya sementara dalam sangkar kucing agar tidak semakin stres.

BACA JUGA: Motorola Edge 70 Ultra Pakai Snapdragon 8 Gen 5, Bukan Chipset Tercepat—Kenapa?

Elang tersebut diketahui merupakan jenis Elang Berontok, satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 serta Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

Setelah dievakuasi, SAL menyerahkan burung tersebut kepada Kepala Sumber Daya Alam Wilayah (KSDAW) 1 Palembang, Anjas Tuberlani.

“Hari ini kami menerima satu ekor Elang Berontok dari masyarakat melalui Sriwijaya Animal Lovers. Satwa ini ditemukan setelah menabrak warung,” kata Anjas.

Ia menambahkan, elang akan menjalani pemeriksaan dokter hewan serta pengawasan animal keeper di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Palembang.

Dari hasil pemeriksaan, akan ditentukan apakah satwa tersebut layak masuk kandang karantina ataupun kandang sosialisasi.

“Setelah kondisi pulih dan layak, elang akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Namun bila ditemukan penyakit atau virus yang berpotensi menular, satwa ini tidak bisa dilepas dan akan ditempatkan di kebun binatang,” jelasnya.

BACA JUGA: Kesal Motor Tak Menyala, Remaja Lempar TV Rusak—Berujung Dihajar Tetangga Gara-gara Ayam!

Saat ini, Elang Berontok tersebut sudah berada di PRS Punti Kayu untuk menjalani pengamatan intensif hingga kondisinya benar-benar stabil sebelum diputuskan penanganan lebih lanjut. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.