Detik-Detik Jelang Tahun Baru, UMP Sumsel 2026 Masih Misterius! Buruh Desak Kenaikan, Pemerintah Tunggu Regulasi

oleh -1229 Dilihat
UMP Sumsel 2026 belum diumumkan karena menunggu regulasi pusat. Serikat buruh mengusulkan kenaikan 8,69%. Publik menanti keputusan final. (*/Ils)

Rumusan itu juga merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023, yang sebelumnya dipakai dalam penetapan UMP 2025.

BACA JUGA: Lima Warga Empat Lawang Pulang Umroh Gratis, Saipul Zahri Janji Buka Undian Lagi Tahun Depan!

Namun Cecep menegaskan, apapun regulasi yang nanti turun, serikat pekerja akan tetap menguji apakah kebijakan itu benar-benar memihak buruh.

“Kalau tidak pro kesejahteraan, ya kami tolak,” ujarnya tanpa basa-basi.

Kini, waktu terus berjalan menuju tenggat 31 Desember.

Di pabrik, di kantor, di ruang rapat, hingga di media sosial—semua sedang menunggu “kado akhir tahun” berupa UMP baru.

Apakah kabar baik yang datang, atau justru pemantik perdebatan baru?

Satu hal pasti: sampai regulasi pusat turun, semua pihak hanya bisa menunggu. Dan dalam penantian itulah, ketidakpastian justru semakin terasa. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.