Categories: Kasus Metropolis Palembang

Detik-detik Ketegangan di Jembatan Ogan, Truk Molen Tersangkut, Portal Baja Ambruk Hampir Timpa Pengendara!

Ringkasan Berita:

° Sebuah truk molen BG 8192 QA menabrak portal pembatas ketinggian di Jembatan Ogan, Palembang.

° Portal baja patah dan nyaris menimpa pengendara lain.

° Polisi menyebut sopir lalai tak memperhatikan batas 3,5 meter.

° Truk diamankan dan sopir diperiksa.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Siang yang semula biasa di atas Jembatan Ogan, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Tuan Kentang, mendadak berubah menegangkan pada Sabtu (15/11/2025).

Sebuah truk molen bernomor polisi BG 8192 QA melaju dari arah KH Wahid Hasyim menuju Jalan Lintas Sumatera, namun langkahnya terhenti secara dramatis saat molen bagian belakang tersangkut portal pembatas ketinggian.

Portal baja sepanjang lebih dari 8 meter itu tak sekadar terguncang, tapi patah, lalu terayun dan nyaris menimpa para pengendara lain yang kebetulan tengah melintas di bawahnya.

Warga sekitar sempat panik melihat potongan baja mengayun tak terkendali.

Kanit Gakum Laka Lantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, membenarkan insiden tersebut.

Begitu laporan masuk, ia dan anggotanya langsung meluncur ke TKP. Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Dentuman Keras Pecahkan Kesunyian Dini Hari, Truk Tronton Hantam Kendaraan Mogok di Pangkal Jembatan Musi II

“Bagian depan truk sudah lolos, tapi molen di belakang tersangkut dan mematahkan portal pembatas ketinggian,” jelas Hermanto.

Diduga kuat, sopir truk bernama Mukhtar kurang memperhatikan plang batas ketinggian 3,5 meter saat hendak menyeberangi Jembatan Ogan.

Truk mixer yang dikenal lebih tinggi di bagian belakang itu pun tak mampu melewati portal seperti perkiraan sang sopir.

“Saya kira aman seperti waktu datang dari arah Kertapati, ternyata molennya tersangkut,” ungkap Mukhtar, tampak masih syok saat ditemui petugas.

Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan truk, dan memeriksa sopir.

Atas kelalaiannya yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum, Mukhtar diduga melanggar Pasal 310 Ayat 1.

BACA JUGA: Tiga Truk Adu Banteng di Jalur Sekayu–Betung! Tiga Orang Luka, Kerugian Capai Rp 50 Juta!

“Portal sudah jelas ada tanda batas ketinggian, sementara truk ini melebihi batas tersebut,” tegas Hermanto.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Iptu Hermanto kecelakaan Jembatan Ogan Mukhtar Palembang Polrestabes Palembang portal ketinggian patah truk mixer truk molen

Recent Posts

  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

35 detik ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

12 menit ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

3 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

3 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

12 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

12 jam ago