Categories: Kasus Metropolis Palembang

Detik-detik Ketegangan di Jembatan Ogan, Truk Molen Tersangkut, Portal Baja Ambruk Hampir Timpa Pengendara!

Ringkasan Berita:

° Sebuah truk molen BG 8192 QA menabrak portal pembatas ketinggian di Jembatan Ogan, Palembang.

° Portal baja patah dan nyaris menimpa pengendara lain.

° Polisi menyebut sopir lalai tak memperhatikan batas 3,5 meter.

° Truk diamankan dan sopir diperiksa.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Siang yang semula biasa di atas Jembatan Ogan, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Tuan Kentang, mendadak berubah menegangkan pada Sabtu (15/11/2025).

Sebuah truk molen bernomor polisi BG 8192 QA melaju dari arah KH Wahid Hasyim menuju Jalan Lintas Sumatera, namun langkahnya terhenti secara dramatis saat molen bagian belakang tersangkut portal pembatas ketinggian.

Portal baja sepanjang lebih dari 8 meter itu tak sekadar terguncang, tapi patah, lalu terayun dan nyaris menimpa para pengendara lain yang kebetulan tengah melintas di bawahnya.

Warga sekitar sempat panik melihat potongan baja mengayun tak terkendali.

Kanit Gakum Laka Lantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, membenarkan insiden tersebut.

Begitu laporan masuk, ia dan anggotanya langsung meluncur ke TKP. Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Dentuman Keras Pecahkan Kesunyian Dini Hari, Truk Tronton Hantam Kendaraan Mogok di Pangkal Jembatan Musi II

“Bagian depan truk sudah lolos, tapi molen di belakang tersangkut dan mematahkan portal pembatas ketinggian,” jelas Hermanto.

Diduga kuat, sopir truk bernama Mukhtar kurang memperhatikan plang batas ketinggian 3,5 meter saat hendak menyeberangi Jembatan Ogan.

Truk mixer yang dikenal lebih tinggi di bagian belakang itu pun tak mampu melewati portal seperti perkiraan sang sopir.

“Saya kira aman seperti waktu datang dari arah Kertapati, ternyata molennya tersangkut,” ungkap Mukhtar, tampak masih syok saat ditemui petugas.

Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan truk, dan memeriksa sopir.

Atas kelalaiannya yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum, Mukhtar diduga melanggar Pasal 310 Ayat 1.

BACA JUGA: Tiga Truk Adu Banteng di Jalur Sekayu–Betung! Tiga Orang Luka, Kerugian Capai Rp 50 Juta!

“Portal sudah jelas ada tanda batas ketinggian, sementara truk ini melebihi batas tersebut,” tegas Hermanto.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Iptu Hermanto kecelakaan Jembatan Ogan Mukhtar Palembang Polrestabes Palembang portal ketinggian patah truk mixer truk molen
Topik: Lakalantas

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba di Empat Lawang, Dua Orang Diamankan, Pemasok Kabur!

Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…

7 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gudang SDN 19 Tunggul Itam Terbakar, 180 Kursi dan 100 Meja Hangus

Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…

3 jam ago
  • Berita

Tower Rusak, Atlet Panjat Tebing Empat Lawang Berlatih dengan Fasilitas Terbatas

Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…

14 jam ago
  • Berita

Residivis Curas Ditangkap di Muara Pinang, Diduga Terlibat 7 TKP

Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…

14 jam ago
  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

2 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

2 hari ago