Detik-detik Terakhir! Sejak Subuh ASN dan PPPK Serbu KP2KP Muara Enim Demi Coretax 2025

oleh -76 Dilihat
oleh
Antrean panjang ASN dan PPPK di KP2KP Muara Enim jelang batas aktivasi coretax 2025. Transformasi digital DJP mulai dirasakan masyarakat, Senin (29/12/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Menjelang tenggat aktivasi coretax 31 Desember 2025, antrean wajib pajak membludak di KP2KP Muara Enim.

° ASN dan PPPK rela datang sejak subuh demi memenuhi kewajiban aktivasi sesuai surat edaran Menpan RB sebagai bagian transformasi digital DJP.


MUARA ENIM, LINTANGPOS.com – Suasana tak biasa terjadi di Kantor Pelayanan Pajak, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muara Enim, Senin (29/12/2025).

Sejak pukul 06.00 WIB, antrean wajib pajak telah mengular panjang, didominasi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kondisi tersebut dipicu oleh tenggat akhir aktivasi akun coretax yang wajib diselesaikan paling lambat 31 Desember 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2025. Kewajiban ini juga berlaku bagi TNI dan Polri.

Pantauan di lokasi menunjukkan para wajib pajak membawa map berisi dokumen administrasi, sebagian bahkan telah menunggu sejak subuh demi memastikan proses aktivasi berjalan lancar.

Bagi mereka, aktivasi coretax menjadi kunci utama kelancaran urusan perpajakan tahun depan.

Kepala KP2KP Muara Enim, Ibrahim Munsyifa, menjelaskan bahwa sistem coretax merupakan bagian dari strategi besar transformasi digital Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang ditargetkan berjalan penuh pada 2026.

BACA JUGA: Pelat Luar Daerah Terancam Ditertibkan! Lahat Bidik Rp65 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan

“Penerbitan kode otorisasi dan aktivasi coretax ini bertujuan mencegah penumpukan wajib pajak menjelang batas pelaporan SPT tahunan. Ke depan, seluruh layanan perpajakan dapat dilakukan secara daring,” ungkap Ibrahim.

Ia menambahkan, mulai 2026 masyarakat tak lagi diwajibkan datang ke kantor pajak untuk pelaporan SPT maupun pendaftaran layanan.

Semua proses akan terintegrasi melalui sistem digital.

Meski pihak KP2KP Muara Enim telah melakukan sosialisasi jauh hari melalui media sosial dan berbagai kanal informasi, lonjakan kunjungan baru terasa signifikan setelah keluarnya surat edaran Menpan RB.

“SDM kami terbatas, tetapi kami berupaya maksimal agar pelayanan tetap optimal,” ujarnya.

Transformasi ini sekaligus menandai era baru administrasi perpajakan Indonesia—lebih cepat, transparan, dan sepenuhnya digital. (*/red)