Categories: Berita Nasional

Dewan Pers: Hormati Wartawan, Jaga Marwah Kebebasan Pers

JAKARTA, LINTANGPOS.COM – Dewan Pers menegaskan pentingnya menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar utama demokrasi.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan, menggali fakta, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Melalui surat pernyataan resminya, Dewan Pers menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan dalam sebuah konferensi pers.

Menurut Dewan Pers, perbedaan pendapat maupun ketidaknyamanan terhadap pertanyaan yang diajukan wartawan semestinya disampaikan dengan cara yang santun, rasional, serta tetap menghormati etika.

BACA JUGA: TP PKK Sumsel Kunjungi Empat Lawang, Persiapan Dimatangkan

Dewan Pers menegaskan bahwa kerja jurnalistik mendapat perlindungan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Perlindungan tersebut menjadi landasan bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati tugas dan profesi wartawan sebagai bagian dari upaya menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Sikap saling menghargai dinilai menjadi kunci dalam membangun komunikasi yang sehat serta memperkuat kehidupan demokrasi di Indonesia.

BACA JUGA: Empat Warga Bengkulu Terkatung-katung di Kamboja, Dewan Desak Pemulangan

Dewan Pers juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah profesi pers, menghormati kebebasan pers yang bertanggung jawab, dan menciptakan budaya komunikasi yang saling menghargai demi kepentingan publik. (red/drl) 

Redaksi

Share
Tags: demokrasi Dewan Pers jurnalistik kebebasan pers konferensi pers profesi wartawan Undang-Undang Pers wartawan
Topik: Kebebasan Pers

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

CCTV Kebun Ungkap Pencurian 30 Tandan Sawit di Empat Lawang

Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Bobol Gedung Koperasi Merah Putih, Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap di Kebun

Polsek Tebing Tinggi menangkap SR alias Rijok, terduga pelaku pencurian di Gedung Koperasi Merah Putih…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba di Empat Lawang, Dua Orang Diamankan, Pemasok Kabur!

Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gudang SDN 19 Tunggul Itam Terbakar, 180 Kursi dan 100 Meja Hangus

Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…

1 hari ago
  • Berita

Tower Rusak, Atlet Panjat Tebing Empat Lawang Berlatih dengan Fasilitas Terbatas

Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…

2 hari ago
  • Berita

Residivis Curas Ditangkap di Muara Pinang, Diduga Terlibat 7 TKP

Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…

2 hari ago