Ringkasan Berita:
° Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang pelajar.
° Dua pelaku diamankan di Palembang setelah korban diancam pisau dan sepeda motornya dibawa kabur.
° Barang bukti turut berhasil disita polisi.
PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali mengusik rasa aman masyarakat Kota Prabumulih.
Namun, kesigapan aparat kepolisian berhasil membuahkan hasil. Polsek Prabumulih Timur sukses mengungkap kasus begal yang menimpa seorang pelajar dan menangkap dua pelaku yang terlibat.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/I/2026/SPKT/Sek PBM Timur/Res PBM/Polda Sumsel, tertanggal 19 Januari 2026.
Peristiwa curas tersebut terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, di depan Kostan Rizal Aceh, Jalan Nur Ilahi, Gang Kenangan, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.
Korban diketahui bernama Aldi Agustian (21), seorang pelajar yang berdomisili di Kecamatan Prabumulih Selatan.
Saat kejadian, adik korban bersama seorang saksi tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario tahun 2025 warna hitam yang belum terpasang nomor polisi.
Kapolsek Prabumulih Timur, Iptu Ulta Deanto, S.H., menjelaskan bahwa kedua korban awalnya berniat menuju tempat pemandian.
Mereka sempat berhenti di pinggir jalan kawasan Prabu Jaya untuk menunggu seorang teman.
“Ketika sedang menunggu, datang dua orang pelaku menggunakan jasa ojek. Setelah sampai, pelaku menyuruh tukang ojek pergi, lalu salah satu pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam saksi,” ungkap Kapolsek.
Di bawah ancaman senjata tajam, korban dipaksa mengantarkan pelaku ke suatu lokasi.








