Kebijakan TPG 100% disebut bonus bagi guru bersertifikat, tetapi pencairannya lambat dan rumit, membuat guru merasa terbebani alih-alih diapresiasi
° Guru mempertanyakan Tunjangan Profesi Guru 100% yang disebut “bonus”, tetapi proses pencairannya berbulan-bulan, berbelit, dan berbeda tiap daerah.
° Validasi data yang rumit membuat guru merasa dihukum oleh sistem, bukan diapresiasi.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Di ruang-ruang kelas, para guru terus mengajar dengan profesional.
Namun di balik senyum saat menulis di papan tulis, ada satu kecemasan yang terus menjadi bayang-bayang: kapan tepatnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen itu benar-benar cair?
Narasi bahwa TPG 100 persen merupakan “bonus tambahan” bagi guru bersertifikat kini ramai dipertanyakan. Para guru sebenarnya menyambut baik kebijakan dalam PP 11/2025 dan PMK 23/2025 tersebut.
Namun antusiasme itu meredup ketika realita implementasinya terasa seperti jalan terjal yang melelahkan.
Alih-alih cair cepat sebagai bentuk apresiasi, tambahan TPG justru sering turun mendekati akhir tahun.
BACA JUGA: TPG 100 Persen Bikin Heboh! Benarkah Cair Mendadak? Ini Fakta Resmi di Baliknya
Di beberapa daerah, pencairan bahkan menunggu hingga detik-detik pergantian tahun baru.
Bagi guru yang haknya tertahan, situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: jika ini benar-benar bonus, mengapa pencairannya terasa begitu berat?
Regulasi memang menyebutkan bahwa tunjangan adalah hak. Tetapi proses administratifnya justru membuat banyak guru kehilangan rasa keadilan.
Pemerintah pusat menyebut TPG 100 persen sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat profesi pendidik.
Namun di lapangan, kesenjangan antara pernyataan dan realita begitu menganga.
Tidak ada tanggal pasti pencairan dalam juknis. Pemerintah daerah pun merasa tidak terikat memberi kepastian waktu.
BACA JUGA: Warning! TPG Bulanan 2026 Bisa Picu Kekacauan Besar Jika Sekolah Telat Berbenah
Akibatnya, guru menunggu tanpa arah sementara kebutuhan hidup tidak mau menunggu.
Ketika kabar “bonus” diumumkan, ekspektasi guru melonjak. Namun yang terjadi, realisasi pencairannya terasa seperti undian: siapa cepat, daerah mana siap, dan siapa yang datanya kebetulan lancar.
Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.
Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…
Herman Deru meninjau posko Karhutla Kertapati dan meminta layanan kesehatan diperkuat 24 jam bagi masyarakat…
Disdikbud Empat Lawang mengimbau seluruh sekolah menggunakan masker menyusul kondisi udara yang terdampak asap karhutla.
Aroma asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)…
Wagub Sumsel Cik Ujang menyoroti dampak kabut asap terhadap PKL dan UMKM serta mendorong strategi…