Bagi pelamar yang telah bekerja, wajib melampirkan surat izin dari pimpinan instansi serta pernyataan bersedia diberhentikan dari status kepegawaian jika dinyatakan lulus seleksi.
Selain itu, setiap peserta diwajibkan memiliki kartu BPJS atau jaminan kesehatan aktif serta akun media sosial yang telah digunakan secara aktif minimal enam bulan.
Dengan persyaratan yang jelas dan sistem seleksi yang ketat, TNI AL berharap dapat menjaring prajurit-prajurit terbaik bangsa yang siap mengabdi menjaga kedaulatan laut Indonesia. (*/red)







