“Kami mengajukan eksepsi karena dakwaan penuntut umum sangat banyak kekeliruannya, bahkan menurut kami tidak jelas atau kabur,” ujar Titis usai sidang di PN Palembang.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengoreksi satu per satu poin dalam dakwaan JPU pada sidang lanjutan yang dijadwalkan dua pekan mendatang.
“Hanya bisa kami pastikan, tidak ada satu pun aliran dana sebagaimana disebutkan dalam dakwaan yang diterima oleh klien kami, Bapak Alex Noerdin,” tegasnya.
BACA JUGA: Gadis 13 Tahun Hamil 19 Minggu, Tesangkanya Dua Orang
Sementara itu, tiga terdakwa lainnya — Harnojoyo, Eddy Hermanto, dan Raimar Yousnaidi — melalui kuasa hukum masing-masing tidak mengajukan eksepsi dan akan langsung mengikuti tahap pembuktian dari pihak JPU.
Rekan kuasa hukum Alex, Ridho Junaidi, menambahkan bahwa kliennya yang kini berusia 74 tahun kerap mengalami gangguan kesehatan selama menjalani proses hukum.
“Faktor usia dan kesehatan perlu dipertimbangkan. Dalam dakwaan pun tidak disebutkan adanya aliran dana ke beliau,” ujar Ridho.
Ia juga menanggapi munculnya dukungan masyarakat yang meminta amnesti bagi Alex Noerdin, yang dinilainya sebagai bentuk simpati, bukan intervensi hukum.
“Itu murni dukungan moril dari masyarakat. Mereka menilai selama menjabat, Pak Alex banyak berbuat untuk Sumatera Selatan,” katanya.
BACA JUGA: Berkas Lengkap, Kasus Penganiayaan dr. Syahpri di RSUD Sekayu Siap Disidangkan
Usai persidangan, keempat terdakwa tampak meninggalkan ruang sidang tanpa memberikan komentar kepada awak media.
Mereka langsung menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman pengadilan.
Sementara itu, pihak JPU Kejati Sumsel menegaskan bahwa seluruh dakwaan telah disusun berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan yang sah.
“Kami siap membuktikan seluruh uraian dakwaan di persidangan,” tegas salah satu anggota tim jaksa.
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung dua pekan mendatang dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak Alex Noerdin. (*/red)
Page: 1 2
Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…
Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…
Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…
Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…