Categories: Kasus Metropolis Palembang Palembang Sumsel

Diduga Dicakar, Wanita Palembang Lapor Polisi

Ringkasan Berita:

Seorang wanita muda bernama Cut Mutia (23) melaporkan dugaan penganiayaan ke Polrestabes Palembang. Ia mengaku dicakar dan didorong terlapor saat menanyakan masalah lama yang melibatkan adiknya. Polisi menyatakan laporan telah diterima dan diproses sesuai KUHP baru.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Langkah Cut Mutia (23) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin siang, 26 Januari 2026, bukanlah tanpa alasan.

Warga Lorong Ki H Abdillah, Kecamatan Ilir Timur III (IT III), Palembang, itu mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang dialaminya beberapa hari sebelumnya.

Dengan sejumlah luka lecet di tubuhnya, Mutia berharap laporannya dapat ditindaklanjuti secara serius oleh aparat kepolisian.

Peristiwa yang dilaporkan Mutia terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Lokasinya berada di Jalan Veteran Lorong Karyawan, Kecamatan IT III, Palembang.

Siang itu, Mutia mengaku bertemu dengan seorang perempuan berinisial AC, yang kemudian dilaporkannya sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Duduk Perkara Pedagang Ancam Satpol PP Bengkulu Berujung Laporan Polisi

Kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Mutia menjelaskan bahwa pertemuan itu awalnya berlangsung biasa.

Ia hanya berniat menanyakan persoalan lama yang sebelumnya melibatkan adiknya dengan terlapor.

Menurutnya, persoalan tersebut belum pernah benar-benar diselesaikan secara baik-baik.

“Adik saya pernah terlibat selisih paham dengan terlapor. Saat bertemu, saya menanyakan hal tersebut,” ujar Mutia saat dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

Namun, niat untuk mencari kejelasan justru berujung pada peristiwa yang tidak diharapkan.

Mutia mengungkapkan bahwa pertanyaan yang ia sampaikan memicu emosi terlapor.

BACA JUGA: Ratusan ASN Palembang Dilaporkan ke Inspektorat, Tiga Dipecat!

Tanpa diduga, terlapor disebut langsung marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya.

Menurut pengakuan korban, terlapor mencakar wajahnya dan mendorong tubuhnya hingga mengenai dinding.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: kekerasan terhadap perempuan laporan polisi Palembang Pasal 466 KUHP penganiayaan Palembang Polrestabes Palembang wanita dianiaya

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

5 menit ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

3 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

9 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Religi
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban

Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…

1 hari ago