Categories: Kasus Metropolis Palembang Palembang Sumsel

Diduga Dicakar, Wanita Palembang Lapor Polisi

Ringkasan Berita:

Seorang wanita muda bernama Cut Mutia (23) melaporkan dugaan penganiayaan ke Polrestabes Palembang. Ia mengaku dicakar dan didorong terlapor saat menanyakan masalah lama yang melibatkan adiknya. Polisi menyatakan laporan telah diterima dan diproses sesuai KUHP baru.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Langkah Cut Mutia (23) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin siang, 26 Januari 2026, bukanlah tanpa alasan.

Warga Lorong Ki H Abdillah, Kecamatan Ilir Timur III (IT III), Palembang, itu mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang dialaminya beberapa hari sebelumnya.

Dengan sejumlah luka lecet di tubuhnya, Mutia berharap laporannya dapat ditindaklanjuti secara serius oleh aparat kepolisian.

Peristiwa yang dilaporkan Mutia terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Lokasinya berada di Jalan Veteran Lorong Karyawan, Kecamatan IT III, Palembang.

Siang itu, Mutia mengaku bertemu dengan seorang perempuan berinisial AC, yang kemudian dilaporkannya sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Duduk Perkara Pedagang Ancam Satpol PP Bengkulu Berujung Laporan Polisi

Kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Mutia menjelaskan bahwa pertemuan itu awalnya berlangsung biasa.

Ia hanya berniat menanyakan persoalan lama yang sebelumnya melibatkan adiknya dengan terlapor.

Menurutnya, persoalan tersebut belum pernah benar-benar diselesaikan secara baik-baik.

“Adik saya pernah terlibat selisih paham dengan terlapor. Saat bertemu, saya menanyakan hal tersebut,” ujar Mutia saat dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

Namun, niat untuk mencari kejelasan justru berujung pada peristiwa yang tidak diharapkan.

Mutia mengungkapkan bahwa pertanyaan yang ia sampaikan memicu emosi terlapor.

BACA JUGA: Ratusan ASN Palembang Dilaporkan ke Inspektorat, Tiga Dipecat!

Tanpa diduga, terlapor disebut langsung marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya.

Menurut pengakuan korban, terlapor mencakar wajahnya dan mendorong tubuhnya hingga mengenai dinding.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: kekerasan terhadap perempuan laporan polisi Palembang Pasal 466 KUHP penganiayaan Palembang Polrestabes Palembang wanita dianiaya

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

1 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

1 hari ago