Categories: Kasus Metropolis Palembang Palembang Sumsel

Diduga Dicakar, Wanita Palembang Lapor Polisi

Ringkasan Berita:

Seorang wanita muda bernama Cut Mutia (23) melaporkan dugaan penganiayaan ke Polrestabes Palembang. Ia mengaku dicakar dan didorong terlapor saat menanyakan masalah lama yang melibatkan adiknya. Polisi menyatakan laporan telah diterima dan diproses sesuai KUHP baru.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Langkah Cut Mutia (23) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin siang, 26 Januari 2026, bukanlah tanpa alasan.

Warga Lorong Ki H Abdillah, Kecamatan Ilir Timur III (IT III), Palembang, itu mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang dialaminya beberapa hari sebelumnya.

Dengan sejumlah luka lecet di tubuhnya, Mutia berharap laporannya dapat ditindaklanjuti secara serius oleh aparat kepolisian.

Peristiwa yang dilaporkan Mutia terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Lokasinya berada di Jalan Veteran Lorong Karyawan, Kecamatan IT III, Palembang.

Siang itu, Mutia mengaku bertemu dengan seorang perempuan berinisial AC, yang kemudian dilaporkannya sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Duduk Perkara Pedagang Ancam Satpol PP Bengkulu Berujung Laporan Polisi

Kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Mutia menjelaskan bahwa pertemuan itu awalnya berlangsung biasa.

Ia hanya berniat menanyakan persoalan lama yang sebelumnya melibatkan adiknya dengan terlapor.

Menurutnya, persoalan tersebut belum pernah benar-benar diselesaikan secara baik-baik.

“Adik saya pernah terlibat selisih paham dengan terlapor. Saat bertemu, saya menanyakan hal tersebut,” ujar Mutia saat dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

Namun, niat untuk mencari kejelasan justru berujung pada peristiwa yang tidak diharapkan.

Mutia mengungkapkan bahwa pertanyaan yang ia sampaikan memicu emosi terlapor.

BACA JUGA: Ratusan ASN Palembang Dilaporkan ke Inspektorat, Tiga Dipecat!

Tanpa diduga, terlapor disebut langsung marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya.

Menurut pengakuan korban, terlapor mencakar wajahnya dan mendorong tubuhnya hingga mengenai dinding.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: kekerasan terhadap perempuan laporan polisi Palembang Pasal 466 KUHP penganiayaan Palembang Polrestabes Palembang wanita dianiaya

Recent Posts

  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

5 jam ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

1 hari ago