Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Dini Hari, Duo Maling Antar Kota Tertangkap Saat Beraksi

Ringkasan Berita:

° Seorang pria berinisial MZ asal Lubuk Linggau ditangkap polisi saat hendak mencuri di Empat Lawang.

° Rekannya, R, berhasil kabur.

° Polisi menyita celurit, linggis kecil, dan obeng.

° MZ kini ditahan dan dijerat UU Darurat terkait senjata tajam.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com Upaya pencurian yang disusun rapi oleh dua pria lintas kota gagal total sebelum sempat dieksekusi.

Seorang pria berinisial MZ, warga Kota Lubuk Linggau, ditangkap polisi saat patroli dini hari di kawasan permukiman Talang Gunung, Kelurahan Jayaloka, Kabupaten Empat Lawang, Minggu (11/1/2026).

Sementara satu rekannya berinisial R berhasil melarikan diri.

Penangkapan tersebut bermula saat personel Polsek Tebing Tinggi melakukan patroli rutin.

Sekitar tengah malam, petugas mencurigai dua pria yang berjalan mondar-mandir di kawasan pemukiman warga.

“Petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti berupa dua linggis kecil, satu bilah senjata tajam jenis celurit, serta dua buah obeng,” ujar Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Sahata Silalahi.

BACA JUGA: Aksi Maling Panjat Rumah Terbongkar, Polisi Tangkap Buruh Muda

Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan.

MZ dan R ternyata datang jauh-jauh dari Lubuk Linggau dengan niat khusus: melakukan pencurian di rumah warga Jayaloka. Rencana itu sudah disiapkan matang dengan perlengkapan lengkap.

Namun, aksi mereka keburu kandas. Saat hendak dibawa ke kantor polisi, situasi mendadak ricuh.

R berhasil meloloskan diri, memanfaatkan kelengahan petugas di lapangan.

“Saat proses pengamanan, satu pelaku melarikan diri, sedangkan MZ berhasil kami amankan,” tambah AKP Sahata.

Kini, MZ mendekam di tahanan Polsek Tebing Tinggi dan dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

BACA JUGA: Nekat Maling di Markas Polisi! Satu Babak Belur Ditangkap Warga, Dua Kabur Lewat Atap Rumah

Polisi juga mengamankan seluruh barang bukti yang diduga kuat akan digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Pihak kepolisian masih memburu pelaku R yang identitasnya telah dikantongi.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: berita kriminal Empat Lawang kasus kriminal Sumatera Selatan kejahatan malam hari maling Lubuk Linggau patroli polisi penangkapan maling dini hari pencurian Empat Lawang pencurian rumah warga Polsek Tebing Tinggi senjata tajam ilegal

Recent Posts

  • Berita
  • Lahat
  • Sumsel

Saiful Zahri Kembali Pimpin Hiswana Migas Lahat 2026-2030

Saiful Zahri kembali dipercaya memimpin DPC Hiswana Migas Lahat periode 2026-2030 setelah terpilih dalam Muscab…

18 menit ago
  • Berita
  • Palembang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Solusi Refinery Ilegal di Muba

Herman Deru meminta persoalan aktivitas ilegal refinery di Muba segera dicarikan solusi dengan memperhatikan aturan,…

29 menit ago
  • Berita
  • Palembang
  • Religi
  • Sumsel

Feby Deru Ajak Kader PKK Perkuat Komunikasi Keluarga

Feby Deru mengajak kader PKK Sumsel memperkuat komunikasi keluarga, meningkatkan iman dan takwa, serta menjadi…

36 menit ago
  • Berita
  • Kesehatan
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Jadikan Dokter Ahli Utama Think Tank Kesehatan Sumsel

Herman Deru meminta dokter Jafung Ahli Utama menjadi think tank kebijakan kesehatan dan aktif membenahi…

43 menit ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Profiling ASN Sumsel Dipantau Langsung Sekda Edward Candra

Sekda Sumsel Edward Candra meninjau profiling ASN di BKN Regional VII Palembang untuk memetakan kompetensi…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

RUPM 2026–2046 Jadi Kompas Investasi Empat Lawang

RUPM 2026–2046 disiapkan sebagai kompas investasi Empat Lawang. Pemkab juga menyoroti PAD sekitar Rp65 miliar…

10 jam ago