Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Dini Hari, Duo Maling Antar Kota Tertangkap Saat Beraksi

Ringkasan Berita:

° Seorang pria berinisial MZ asal Lubuk Linggau ditangkap polisi saat hendak mencuri di Empat Lawang.

° Rekannya, R, berhasil kabur.

° Polisi menyita celurit, linggis kecil, dan obeng.

° MZ kini ditahan dan dijerat UU Darurat terkait senjata tajam.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com Upaya pencurian yang disusun rapi oleh dua pria lintas kota gagal total sebelum sempat dieksekusi.

Seorang pria berinisial MZ, warga Kota Lubuk Linggau, ditangkap polisi saat patroli dini hari di kawasan permukiman Talang Gunung, Kelurahan Jayaloka, Kabupaten Empat Lawang, Minggu (11/1/2026).

Sementara satu rekannya berinisial R berhasil melarikan diri.

Penangkapan tersebut bermula saat personel Polsek Tebing Tinggi melakukan patroli rutin.

Sekitar tengah malam, petugas mencurigai dua pria yang berjalan mondar-mandir di kawasan pemukiman warga.

“Petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti berupa dua linggis kecil, satu bilah senjata tajam jenis celurit, serta dua buah obeng,” ujar Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Sahata Silalahi.

BACA JUGA: Aksi Maling Panjat Rumah Terbongkar, Polisi Tangkap Buruh Muda

Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan.

MZ dan R ternyata datang jauh-jauh dari Lubuk Linggau dengan niat khusus: melakukan pencurian di rumah warga Jayaloka. Rencana itu sudah disiapkan matang dengan perlengkapan lengkap.

Namun, aksi mereka keburu kandas. Saat hendak dibawa ke kantor polisi, situasi mendadak ricuh.

R berhasil meloloskan diri, memanfaatkan kelengahan petugas di lapangan.

“Saat proses pengamanan, satu pelaku melarikan diri, sedangkan MZ berhasil kami amankan,” tambah AKP Sahata.

Kini, MZ mendekam di tahanan Polsek Tebing Tinggi dan dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

BACA JUGA: Nekat Maling di Markas Polisi! Satu Babak Belur Ditangkap Warga, Dua Kabur Lewat Atap Rumah

Polisi juga mengamankan seluruh barang bukti yang diduga kuat akan digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Pihak kepolisian masih memburu pelaku R yang identitasnya telah dikantongi.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: berita kriminal Empat Lawang kasus kriminal Sumatera Selatan kejahatan malam hari maling Lubuk Linggau patroli polisi penangkapan maling dini hari pencurian Empat Lawang pencurian rumah warga Polsek Tebing Tinggi senjata tajam ilegal

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

RUPM 2026–2046 Jadi Kompas Investasi Empat Lawang

RUPM 2026–2046 disiapkan sebagai kompas investasi Empat Lawang. Pemkab juga menyoroti PAD sekitar Rp65 miliar…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Data Penduduk Empat Lawang Beda Jauh, Pemkab Minta Sinkronisasi

Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Gelar Salat Istisqa di 10 Kecamatan

Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…

9 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

19 jam ago