Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Dini Hari, Duo Maling Antar Kota Tertangkap Saat Beraksi

Ringkasan Berita:

° Seorang pria berinisial MZ asal Lubuk Linggau ditangkap polisi saat hendak mencuri di Empat Lawang.

° Rekannya, R, berhasil kabur.

° Polisi menyita celurit, linggis kecil, dan obeng.

° MZ kini ditahan dan dijerat UU Darurat terkait senjata tajam.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Upaya pencurian yang disusun rapi oleh dua pria lintas kota gagal total sebelum sempat dieksekusi.

Seorang pria berinisial MZ, warga Kota Lubuk Linggau, ditangkap polisi saat patroli dini hari di kawasan permukiman Talang Gunung, Kelurahan Jayaloka, Kabupaten Empat Lawang, Minggu (11/1/2026).

Sementara satu rekannya berinisial R berhasil melarikan diri.

Penangkapan tersebut bermula saat personel Polsek Tebing Tinggi melakukan patroli rutin.

Sekitar tengah malam, petugas mencurigai dua pria yang berjalan mondar-mandir di kawasan pemukiman warga.

“Petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti berupa dua linggis kecil, satu bilah senjata tajam jenis celurit, serta dua buah obeng,” ujar Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Sahata Silalahi.

BACA JUGA: Aksi Maling Panjat Rumah Terbongkar, Polisi Tangkap Buruh Muda

Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan.

MZ dan R ternyata datang jauh-jauh dari Lubuk Linggau dengan niat khusus: melakukan pencurian di rumah warga Jayaloka. Rencana itu sudah disiapkan matang dengan perlengkapan lengkap.

Namun, aksi mereka keburu kandas. Saat hendak dibawa ke kantor polisi, situasi mendadak ricuh.

R berhasil meloloskan diri, memanfaatkan kelengahan petugas di lapangan.

“Saat proses pengamanan, satu pelaku melarikan diri, sedangkan MZ berhasil kami amankan,” tambah AKP Sahata.

Kini, MZ mendekam di tahanan Polsek Tebing Tinggi dan dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

BACA JUGA: Nekat Maling di Markas Polisi! Satu Babak Belur Ditangkap Warga, Dua Kabur Lewat Atap Rumah

Polisi juga mengamankan seluruh barang bukti yang diduga kuat akan digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Pihak kepolisian masih memburu pelaku R yang identitasnya telah dikantongi.

Page: 1 2

Redaksi

View Comments

Share
Tags: berita kriminal Empat Lawang kasus kriminal Sumatera Selatan kejahatan malam hari maling Lubuk Linggau patroli polisi penangkapan maling dini hari pencurian Empat Lawang pencurian rumah warga Polsek Tebing Tinggi senjata tajam ilegal
Topik: Kriminal

Recent Posts

  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

2 menit ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

16 menit ago
  • Berita

Jumat Menyehatkan, Sekda Empat Lawang Ajak ASN Sehat Jasmani dan Rohani

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…

25 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNNK Empat Lawang Dorong Desa Batu Jungul Kembangkan Komoditas Unggulan

BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…

24 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

10 Dusun Belum Teraliri Listrik PLN

Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…

1 hari ago