Ringkasan Berita:
° Kejati Sumsel terus mendalami kasus dugaan korupsi distribusi semen oleh PT KMM periode 2018–2022.° Setelah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Palembang, penyidik kini memeriksa Direktur PT KMM berinisial DA sebagai saksi.
° Pemeriksaan ini bertujuan memperjelas aliran dana dan rangkaian peristiwa dalam kegiatan distribusi semen.
° Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik telah disita sebagai barang bukti untuk dianalisis lebih lanjut.
° Kejati Sumsel menegaskan komitmennya menuntaskan kasus secara profesional dan transparan.
Palembang, LintangPos.com — Penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan distribusi semen oleh tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis, kini giliran Direktur PT KMM berinisial DA yang ikut terseret dalam proses penyidikan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Sari SH MH, membenarkan bahwa DA telah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, Kamis (30/10/2025).
“Hari ini Direktur PT KMM berinisial DA hadir dan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan total sekitar 20 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik,” ungkap Vanny kepada awak media.
Menurut Vanny, pemeriksaan terhadap DA menjadi bagian penting dari upaya penyidik untuk menelusuri lebih jauh keterlibatan pihak-pihak yang diduga mengetahui atau turut serta dalam proses distribusi semen oleh PT KMM pada periode 2018 hingga 2022.
“Keterangan saksi ini dibutuhkan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan aliran dana yang terjadi dalam kegiatan distribusi semen yang menjadi objek penyidikan,” jelasnya.
BACA JUGA: PT Semen Baturaja Angkat Bicara Soal Penggeledahan Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen pada GCG
Lebih lanjut, Vanny menerangkan bahwa sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di tiga lokasi di Palembang kini masih dalam proses penelitian oleh tim jaksa penyidik.





