Dirut PD Petro Prabu Imbau Pelanggan Segera Lunasi Tunggakan Jargas

oleh -19 Dilihat
Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Petro Prabu, Rondon Juleno. Foto: dok/Istimewa

Ringkasan Berita:
° Direktur Utama PD Petro Prabu, Rondon Juleno, mengimbau seluruh pelanggan jaringan gas kota (jargas) Prabumulih untuk segera melunasi tunggakan pembayaran.

° Ia menegaskan bahwa perusahaan tetap memberi kesempatan mencicil bagi pelanggan yang belum mampu membayar penuh, namun juga akan menindak tegas oknum yang menyalahi aturan.


Prabumulih, LintangPos.com – Seluruh pelanggan jaringan gas kota (jargas) diimbau untuk segera melunasi tunggakan tagihan.

Seruan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Petro Prabu, Rondon Juleno, dalam wawancara bersama sejumlah wartawan belum lama ini.

“Seluruh pelanggan diimbau untuk lebih tertib dalam membayar tunggakan. Petro Prabu akan selalu berada di depan untuk memperjuangkan bagaimana masyarakat dapat menikmati jargas yang lebih baik,” pesan Rondon.

Menurutnya, meski sebagian pelanggan masih memiliki tunggakan, pihaknya berupaya memberi ruang bagi mereka yang ingin mencicil pembayaran sesuai kemampuan.

“Sanksinya itu pertama kita tegur. Tapi setelah ditegur dan dinasehati, rata-rata mau mereka mengangsur. Jadi bayar tunggakan itu bisa diangsur,” ungkapnya.

Rondon mengakui, dirinya tidak hafal jumlah pasti tunggakan pelanggan.

BACA JUGA: Sekolah Rakyat di Empat Lawang Bakal Dibangun dengan Nilai Rp100 Miliar

Namun, ia menegaskan bahwa perusahaan terus berkomitmen menjaga keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan pembayaran jargas.

Terkait keluhan dari pelanggan yang merasa sudah membayar namun masih tercatat memiliki tunggakan, Rondon meminta agar mereka datang langsung ke kantor PD Petro Prabu.

“Silakan datang ke Petro. Nanti kita buka datanya untuk disinkronkan. Jika memang kesalahan dari petugas kita, akan kita tegur. Tapi kalau sudah bayar, kita cek siapa penerimanya dan apakah buktinya ada,” jelas pria yang pernah menjadi anggota DPRD Kota Prabumulih itu.

Lebih lanjut, Rondon juga mengingatkan agar pelanggan hanya melakukan pembayaran tagihan gas di tempat resmi.

“Jangan bayar ke perorangan atau oknum-oknum. Bayarlah di tempat resmi seperti kantor pos atau minimarket yang sudah bekerja sama,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, satu orang petugas telah dirumahkan karena diduga menyalahi aturan terkait pengambilan setoran pelanggan.

BACA JUGA: Pemkab Empat Lawang Gelar Forum Perangkat Daerah Susun RPJMD 2025–2029

“Tindakan tegas pasti kita lakukan jika petugas melanggar,” tambahnya.

Saat ini, PD Petro Prabu melayani sekitar 36 ribu pelanggan jaringan gas kota di Prabumulih.

Melalui imbauan ini, pihak perusahaan berharap kesadaran masyarakat untuk tertib membayar tagihan dapat meningkat, demi keberlanjutan pelayanan gas kota yang aman, lancar, dan transparan. (*/red)