Ia juga mengungkapkan, satu orang petugas telah dirumahkan karena diduga menyalahi aturan terkait pengambilan setoran pelanggan.
BACA JUGA: Pemkab Empat Lawang Gelar Forum Perangkat Daerah Susun RPJMD 2025–2029
“Tindakan tegas pasti kita lakukan jika petugas melanggar,” tambahnya.
Saat ini, PD Petro Prabu melayani sekitar 36 ribu pelanggan jaringan gas kota di Prabumulih.
Melalui imbauan ini, pihak perusahaan berharap kesadaran masyarakat untuk tertib membayar tagihan dapat meningkat, demi keberlanjutan pelayanan gas kota yang aman, lancar, dan transparan. (*/red)





