Ringkasan Berita:
Pemerintah melalui Kemendikdasmen menyiapkan lebih dari Rp14 triliun untuk insentif dan tunjangan guru non-ASN pada 2026. Mulai dari kenaikan insentif bulanan, TPG, hingga tunjangan khusus wilayah 3T demi meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Memasuki tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) memastikan berbagai insentif dan tunjangan bagi guru non-ASN tetap berlanjut, bahkan mengalami peningkatan signifikan.
Total anggaran yang disiapkan tidak main-main. Lebih dari Rp14 triliun dialokasikan khusus untuk mendukung kesejahteraan guru non-ASN di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat motivasi guru sekaligus menjaga kualitas pendidikan nasional agar tetap merata dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa pemerintah memahami tantangan yang dihadapi guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN. Menurutnya, kebijakan yang disusun tidak bersifat sesaat, melainkan dirancang secara bertahap dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen memperkuat kebijakan strategis, mulai dari penataan status, sertifikasi, kesejahteraan, hingga perlindungan guru. Semua ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Nunuk, dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen.
Pengangkatan Guru Honorer Terus Berlanjut
Salah satu fondasi utama kebijakan guru selama lima tahun terakhir adalah pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Hingga kini, lebih dari 900 ribu guru honorer telah diangkat melalui skema tersebut. Langkah ini memberikan kepastian status dan perlindungan kerja yang lebih baik bagi para guru.
BACA JUGA: Kabar Gembira! Anggaran Kemenag Bertambah Rp27 Triliun, Tunjangan Profesi Guru Naik
Akses PPG Semakin Luas
Selain penataan status, pemerintah juga membuka akses luas bagi guru non-ASN untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sepanjang 2024 hingga 2025, lebih dari 750 ribu guru non-ASN tercatat mengikuti PPG, baik melalui jalur PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu. Program ini menjadi pintu masuk bagi guru untuk memperoleh sertifikasi pendidik sekaligus meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
Insentif Bulanan Naik Mulai 2026
Kabar baik lainnya datang dari kenaikan insentif guru non-ASN. Mulai 2026, insentif bulanan yang sebelumnya Rp300.000 naik menjadi Rp400.000 per orang. Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp1,8 triliun untuk 377.143 guru penerima. Anggaran ini meningkat lebih dari Rp1 triliun dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan keberpihakan pemerintah terhadap guru non-ASN.
Tunjangan Profesi Guru Capai Rp2 Juta
Tak hanya insentif, Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN bersertifikat juga mengalami kenaikan. Pada 2026, besaran TPG ditetapkan Rp2 juta per bulan, naik Rp500 ribu dari tahun-tahun sebelumnya. Bagi guru yang telah memiliki inpassing, besaran TPG disesuaikan dengan gaji pokok dalam SK inpassing. Pemerintah menganggarkan sekitar Rp11,5 triliun untuk 392.870 guru penerima TPG.
BACA JUGA: Sekolah Garuda Segera Rekrut Guru, Ini Sinyal Kuatnya!
Perhatian Khusus untuk Guru di Wilayah 3T
Guru yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) juga mendapat perhatian khusus melalui Tunjangan Khusus Guru (TKG). Besarannya Rp2 juta per bulan, setara dengan TPG. Pada 2026, anggaran TKG mencapai Rp706 miliar dengan total penerima 28.892 guru, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Dampak Nyata bagi Guru
Manfaat kebijakan ini dirasakan langsung oleh para guru. Any Anggraeni, guru sekolah swasta, mengaku tunjangan yang diterimanya sangat membantu peningkatan kompetensi dan kesejahteraan keluarga.
“Dengan tunjangan ini saya bisa ikut pelatihan, membeli buku literasi, bahkan membantu biaya kuliah dua anak saya. Ini bukan sekadar bantuan finansial, tapi bentuk pengakuan atas perjuangan guru,” ungkapnya.
Ke depan, Kemendikdasmen menegaskan akan terus menyempurnakan kebijakan agar menjangkau guru di seluruh pelosok negeri. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar guru dapat bekerja dengan rasa aman, dihargai, dan didukung demi terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua. (*/red)






