Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang yang dijadwalkan mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Panitia Khusus (Pansus) diskor, Rabu (30/9/2026). Foto: doc/LINTANGPOS.com
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang yang dijadwalkan mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Panitia Khusus (Pansus) diskor, Rabu (30/9/2026).
Rapat yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB itu belum dapat dilanjutkan karena dokumen yang akan disampaikan dalam paripurna belum selesai disusun.
Ketua DPRD Empat Lawang, Darli SH, menyampaikan keputusan tersebut saat membuka rapat paripurna.
Ia mengatakan sidang diskor hingga dokumen yang diperlukan rampung.
BACA JUGA: DPRD Empat Lawang Soroti Efisiensi dan Prioritas Anggaran
Menurut Darli, rapat paripurna tidak dibatalkan. Sidang dijadwalkan kembali dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB pada hari yang sama.
Penundaan tersebut membuat agenda penyampaian laporan Banggar dan Pansus harus menunggu beberapa jam.
Dokumen menjadi bagian penting sebelum laporan disampaikan dalam forum resmi DPRD.
Suasana paripurna pun berubah dari agenda pagi menjadi jeda sementara. Para peserta rapat masih menunggu penyelesaian dokumen yang akan menjadi bahan penyampaian dalam sidang.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kepahiang Bahas KUA-PPAS Perubahan 2026 dan 2027
Darli menegaskan rapat akan kembali digelar siang hari.
Dengan demikian, agenda paripurna tetap dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama setelah dokumen selesai disusun. (*/red)
Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…
Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…
Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…
Polres Empat Lawang mengamankan pria 52 tahun di Pendopo. Polisi menyita diduga sabu 0,14 gram,…
Kapolsek Tebing TTinggi Kompol Herman Akhiri mengarahkan klaim lahan 75 hektare terhadap PTPN diselesaikan melalui…