Dalam laporan polisi, korban mengaku dipanggil masuk ke ruangan terlapor.
Saat itu, pintu ruangan disebut ditutup oleh rekan terlapor.
Korban menuturkan, terlapor sempat bersandar di bahunya hingga melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas.
Korban mengaku menolak dan menjauh sembari menyampaikan bahwa dirinya telah memiliki kekasih.
Terlapor kemudian menghentikan aksinya.
BACA JUGA: Oknum Dosen UMP Terancam Dipecat?
Namun saat korban hendak keluar dan meminta bantuan kepada asisten dosen, terlapor diduga kembali melakukan tindakan tidak pantas dengan mencubit pipi korban dan menyebutnya “nakal” di hadapan orang lain.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban bersama keluarganya akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar, ada laporan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
HM Bantah Tuduhan
Sementara itu, HM membantah seluruh tuduhan pelecehan yang dilaporkan mahasiswinya.
Ia mengklaim pada hari kejadian, kantor hukumnya dalam kondisi ramai karena sedang melakukan seleksi calon advokat.
“Tidak mungkin rasanya saya melakukan pelecehan dalam kondisi kantor ramai. Itu tempat saya bekerja dan mencari nafkah,” ujar HM, Sabtu (3/1/2026).
Ia mengakui mahasiswi tersebut datang ke kantornya untuk menyerahkan tugas kuliah yang terlambat, meski menurutnya urusan akademik seharusnya diselesaikan di lingkungan kampus.
HM juga menegaskan pertemuan terjadi di ruang tamu, bukan di ruang kerja pribadinya, dan berlangsung singkat.
HM mengaku hanya menegur penampilan mahasiswi tersebut sebagai bentuk nasihat, tanpa adanya sentuhan atau tindakan pelecehan.
Terkait laporan tersebut, ia menyatakan telah melaporkan balik ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, sekaligus pengingat pentingnya perlindungan terhadap mahasiswa serta komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman. (*/red)





