Categories: Kasus Metropolis Palembang

Dosen FH UMP Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Mahasiswi

Ringkasan Berita:

° Universitas Muhammadiyah Palembang menonaktifkan dosen Fakultas Hukum berinisial HM usai dilaporkan mahasiswinya atas dugaan pelecehan seksual.

° Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polrestabes Palembang dan telah masuk ke ranah hukum.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) tengah menjadi perhatian publik setelah mencuat dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen Fakultas Hukum berinisial HM.

Dugaan tersebut dilaporkan langsung oleh mahasiswinya ke pihak kepolisian dan kini telah memasuki proses hukum.

Menanggapi laporan tersebut, pihak kampus UMP mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan HM dari seluruh aktivitas akademik maupun non-akademik.

Keputusan ini diambil setelah kampus menerima laporan resmi hasil temuan Tim Investigasi Fakultas Hukum.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Abdul Hamid Usman, memastikan bahwa dosen bersangkutan sudah tidak lagi menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.

“Ya, sudah dinonaktifkan dari kegiatan akademik dan non-akademik,” tegas Abdul Hamid Usman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/1/2026).

BACA JUGA: Ramadan 2026 Dimulai Serentak! Muhammadiyah Umumkan Tanggal dan Bulannya, Berikut Penjelasannya

Abdul Hamid menjelaskan, kasus dugaan pelecehan tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang dan telah masuk ke ranah hukum.

Pihak kampus, kata dia, akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

Ia menambahkan, apabila perkara ini meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan dan HM ditetapkan sebagai tersangka, maka sanksi tegas akan dijatuhkan oleh pihak universitas.

“Sanksinya bisa dari yang ringan sampai berat, mulai dari surat peringatan hingga pemberhentian, sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ujarnya.

Kronologi Laporan Mahasiswi

Kasus ini bermula saat HM dilaporkan oleh mahasiswinya ke SPKT Polrestabes Palembang atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

BACA JUGA: Kantor MTs Muhammadiyah Musi Rawas Dibobol Maling, Terali Hilang dan Ruangan Berantakan

Peristiwa tersebut diduga terjadi ketika korban datang ke kantor terlapor di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, untuk mengumpulkan makalah kuliah.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: berita UMP dosen dinonaktifkan dosen FH UMP kasus pelecehan kampus pelecehan seksual mahasiswa Polrestabes Palembang Universitas Muhammadiyah Palembang

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

Ferry Irwandi Ingatkan Ilmu Padi: Tak Perlu Sibuk Membuktikan Diri

Ferry Irwandi mengingatkan bahwa semakin seseorang berilmu dan terampil, semakin penting untuk tetap rendah hati…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mobil Tangki Air Terbalik Saat Suplai Air ke Sekolah Rakyat

Tangki air Perumda Tirta Seguring Betung terbalik saat membawa suplai air ke Sekolah Rakyat. Dua…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Petani Diingatkan Tak Bakar Lahan

Polres Empat Lawang menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi petani dan mengingatkan warga agar tidak membuka…

15 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Kepsek SRT 1 Empat Lawang Angkat Bicara Soal Dugaan Perundungan

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Empat Lawang, Suparno, memberikan tanggapan terkait dugaan perundungan

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Diduga Dirundung, Berujung Patah Tangan

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang diduga menjadi korban perundungan hingga cedera tangan dan harus dipulangkan…

24 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Sulit Bilang “Tidak”? Bisa Jadi Kamu Seorang People Pleaser

People pleaser kerap mengutamakan kebahagiaan orang lain hingga lupa mengenali dan memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.

2 hari ago