DP3A Empat Lawang Minta Korban Kekerasan Berani Melapor

oleh -222 Dilihat
Kepala DP3A Kabupaten Empat Lawang, Ice Apra Listiana. Foto: dok/Istimewa

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Empat Lawang mengimbau perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan agar tidak ragu melaporkan kasus yang dialami.

Hingga Juli 2026, sebanyak 26 kasus kekerasan telah ditangani oleh DP3A.

Kepala DP3A Kabupaten Empat Lawang, Ice Apra Listiana, menegaskan bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi seluruh laporan yang masuk, tidak hanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tetapi juga perundungan (bullying), pelecehan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya.

“Angka 26 itu merupakan total seluruh kasus yang masuk ke kami, bukan hanya KDRT, tetapi juga bullying dan berbagai bentuk kekerasan lainnya,” ujar Ice.

BACA JUGA: Ayah di Palembang Alami Kekerasan dari Anak Kandung, Jari Nyaris Putus Gegara Tak Beri Uang

Menurut Ice, setiap laporan yang diterima akan mendapatkan pendampingan, terutama untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban.

Sementara untuk kasus yang telah masuk ke ranah pidana, proses hukum akan ditangani oleh Polres Empat Lawang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika sudah menyangkut proses hukum, kami limpahkan ke Polres. Namun kami tetap memberikan pendampingan kepada korban, termasuk ketika ada permintaan rekomendasi dari kepolisian untuk mendampingi selama proses hukum berlangsung,” jelasnya.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.