Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

DP3A Empat Lawang Minta Korban Kekerasan Berani Melapor

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Empat Lawang mengimbau perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan agar tidak ragu melaporkan kasus yang dialami.

Hingga Juli 2026, sebanyak 26 kasus kekerasan telah ditangani oleh DP3A.

Kepala DP3A Kabupaten Empat Lawang, Ice Apra Listiana, menegaskan bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi seluruh laporan yang masuk, tidak hanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tetapi juga perundungan (bullying), pelecehan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya.

“Angka 26 itu merupakan total seluruh kasus yang masuk ke kami, bukan hanya KDRT, tetapi juga bullying dan berbagai bentuk kekerasan lainnya,” ujar Ice.

BACA JUGA: Ayah di Palembang Alami Kekerasan dari Anak Kandung, Jari Nyaris Putus Gegara Tak Beri Uang

Menurut Ice, setiap laporan yang diterima akan mendapatkan pendampingan, terutama untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban.

Sementara untuk kasus yang telah masuk ke ranah pidana, proses hukum akan ditangani oleh Polres Empat Lawang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika sudah menyangkut proses hukum, kami limpahkan ke Polres. Namun kami tetap memberikan pendampingan kepada korban, termasuk ketika ada permintaan rekomendasi dari kepolisian untuk mendampingi selama proses hukum berlangsung,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendampingan yang diberikan DP3A melibatkan psikolog klinis guna membantu korban mengatasi dampak mental akibat kekerasan yang dialami.

BACA JUGA: Mahasiswa Unsri Didorong Berani Suarakan Isu Kekerasan Perempuan dan Anak

“Pendampingan yang kami lakukan bukan sekadar mendampingi biasa. Ada psikolog klinis yang memberikan penanganan kepada korban. Namun untuk proses hukum tetap menjadi kewenangan kepolisian sesuai Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak,” katanya.

Ice juga menyoroti masih adanya anggapan bahwa kasus kekerasan merupakan aib keluarga sehingga korban atau keluarganya enggan melapor.

Padahal, menurutnya, sikap tersebut justru dapat memperparah kondisi korban.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: bullying DP3A Empat Lawang KDRT kekerasan anak kekerasan perempuan pelecehan pendampingan korban perlindungan perempuan dan anak Polres Empat Lawang psikolog klinis

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Amankan Pria dengan 16 Paket Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan pria berinisial E dengan 16 paket sabu seberat bruto 3,26 gram…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Empat Lawang Salurkan Bantuan Sosial

Polres Empat Lawang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka memperingati Hari Jadi…

10 jam ago
  • Berita

Diduga Halangi Penyidikan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…

3 hari ago
  • Berita

Kapolres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Orang Jadi Tersangka

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…

4 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

4 hari ago