DPO Pencuri Sawit di Musi Rawas Diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Mura

oleh -677 Dilihat
oleh
Polres Musi Rawas menangkap DPO pencuri sawit, AT (23), warga Suka Hati. Ia terlibat pencurian sawit milik PT. Evans Lestari pada 2024, Senin (3/11/2025) malam. Foto: Istimewa

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah angkong, satu keranjang gandeng, dan 93 janjang buah sawit seberat kurang lebih 1.116 kilogram.

Saat ini, tersangka AT masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.