Categories: Kasus Musi Rawas Sumsel

DPO Pencuri Sawit di Musi Rawas Diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Mura

Ringkasan Berita:

° Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas menangkap DPO kasus pencurian sawit, AT (23), warga Desa Suka Hati.

° Tersangka terlibat pencurian buah sawit milik PT. Evans Lestari pada Februari 2024.

° Dari tangan pelaku disita 93 janjang sawit, angkong, dan keranjang gandeng.


Musi Rawas, LintangPos.com – Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil meringkus seorang DPO kasus pencurian buah kelapa sawit, berinisial AT (23), warga Desa Suka Hati, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka, Senin (3/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, dalam rangka Operasi Sikat II Musi 2025.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, melalui Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (4/11/2025).

“Tersangka ini merupakan DPO perkara pencurian buah sawit perusahaan di Desa Paduraksa, Kecamatan STL Ulu Terawas,” ujar Kasat Reskrim.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor: SPRIN/991/X/OPS.1.3./2025 tanggal 29 Oktober 2025 serta Laporan Polisi LP/B-43/II/2024/SPKT/Sat Reskrim/Res Mura SUMSEL tanggal 19 Februari 2024.

Kasat Reskrim menjelaskan, petugas mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya.

BACA JUGA: Sumsel Targetkan Setiap Desa Punya PAUD, Siapkan Generasi Emas dari Usia Dini

Tim “Landak” yang dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Dalam interogasi, AT mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT. Evans Lestari Divisi IV Inti Blok B36 Tengkawang Estate di Desa Paduraksa, Kecamatan STL Ulu Terawas, pada 19 Februari 2024.

Kejadian bermula saat petugas keamanan perusahaan melakukan patroli dan mendapati dua orang tak dikenal sedang memanen buah sawit menggunakan alat dodos.

Salah satu pelaku lainnya, BS, berhasil ditangkap di lokasi, sementara AT dan satu rekan lain melarikan diri. Akibat pencurian itu, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp2.763.216.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Desa Suka Hati DPO pencuri sawit Musi Rawas Operasi Sikat II Musi penangkapan pelaku pencurian sawit Polres Musi Rawas PT Evans Lestari STL Ulu Terawas Tim Landak

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

16 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

19 jam ago