Beberapa aspek yang ingin diakomodir meliputi:
Revisi ini diyakini mampu meningkatkan motivasi pegawai pemerintah, memperbaiki kualitas pelayanan publik, dan menciptakan sistem kepegawaian yang lebih adil serta komprehensif.
Dukungan Komisi II DPR bukan hanya retorika. Legislatif memastikan komitmen untuk mengawal revisi UU ASN agar prosesnya berjalan cepat dan tepat sasaran.
BACA JUGA: Bupati Joncik Muhammad Lantik 449 PPPK Empat Lawang, Begini Rinciannya
Dengan dukungan tersebut, diharapkan revisi regulasi ini dapat memberikan solusi bagi berbagai kategori pegawai yang selama ini menantikan kepastian status mereka.
Revisi UU ASN dipandang sebagai peluang strategis untuk membangun fondasi kepegawaian yang lebih stabil, terutama bagi PPPK dan pegawai paruh waktu yang menunggu kepastian karir selama bertahun-tahun. (*/red)
Page: 1 2
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…