Categories: Bengkulu Kepahiang Parlemen

DPRD dan Bupati Kepahiang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com DPRD Kabupaten Kepahiang bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (20/7/2026).

Rapat paripurna mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, persetujuan bersama, hingga penyampaian pendapat akhir Bupati Kepahiang terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sidang diawali dengan pembacaan laporan komprehensif hasil pembahasan anggaran.

Selanjutnya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA: Golkar Usul Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tak Lagi Digelar

Puncak rapat ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang dan Bupati Kepahiang sebagai bentuk kesepakatan resmi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Kepahiang menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan, koreksi, dan rekomendasi konstruktif yang diberikan demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA: Paripurna DPRD Empat Lawang Terpaksa Diskor, Kehadiran Anggota Masih Minim!

Persetujuan bersama tersebut menjadi wujud komitmen eksekutif dan legislatif dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang. (*/drl)

Redaksi

Share
Tags: Akuntabilitas APBD 2025 Bupati Kepahiang DPRD Kepahiang Kepahiang Perda pertanggungjawaban APBD rapat paripurna Raperda APBD Tata Kelola Keuangan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Nasional
  • Sumsel

UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…

16 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…

3 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Strategis Pemkab Empat Lawang Digelar Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menggelar tiga agenda strategis, mulai pengawasan konstruksi hingga FGD RUU Ketransmigrasian pada…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Program Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Ingatkan Warga

Polsek Muara Pinang menggencarkan program Makmano Karhutla dengan patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Ingatkan Warga, Stop Bakar Lahan

Bupati Empat Lawang mengingatkan warga menghentikan pembakaran lahan dan mendorong pembukaan lahan tanpa bakar untuk…

1 hari ago