KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2027.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Jumat (10/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan awal pembahasan bersama DPRD dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
BACA JUGA: Pansus II DPRD Kepahiang Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah
Dokumen KUA-PPAS memuat arah kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta prioritas program dan kegiatan yang akan menjadi fokus pembangunan Kabupaten Kepahiang pada 2027.








