“Pansus ini diharapkan mampu menggali peluang-peluang pendapatan daerah secara menyeluruh guna meningkatkan kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan,” ujar Andie.
Pembentukan Pansus ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Provinsi Sumsel dalam memperkuat ketahanan keuangan daerah di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.
BACA JUGA: Bupati Empat Lawang Desak Penyelesaian Konflik Petani Plasma dan PT ELAP/KKST
Pandangan senada disampaikan Tamtama Tanjung selaku pembicara dari Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Ia menilai pembentukan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah merupakan langkah yang mendesak dan strategis untuk memastikan keberlanjutan pendapatan daerah.
“Tujuan utama pembentukan Pansus ini adalah memperkuat fondasi keuangan daerah agar lebih kokoh dan berkesinambungan, salah satunya melalui optimalisasi seluruh sumber pendapatan daerah,” jelasnya.
Menurut Tamtama, optimalisasi pendapatan bukan sekadar mengejar angka target fiskal, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap sumber daya keuangan daerah dihimpun secara tepat, berbasis data yang akurat, menggunakan metode yang terukur, serta dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.
“Optimalisasi ini bukan sekadar target fiskal, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap sumber daya keuangan dihimpun berdasarkan data yang tepat, metode yang tepat, serta perhitungan yang akurat, dan dimanfaatkan secara maksimal demi kemakmuran masyarakat Sumatera Selatan,” tegasnya.
Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Sumsel diharapkan mampu merumuskan rekomendasi konkret yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Sumatera Selatan ke depan. (*/red)








