Drama 3 Hari! Pelaku Pembunuhan di Musi Rawas Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Warga

oleh -561 Dilihat
oleh
Pelaku pembunuhan di Musi Rawas ditangkap setelah tiga hari pengejaran. Aksi brutal dipicu cekcok batas tanah di kebun karet, Rabu (3/12/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Pelarian Suhadi, pelaku pembunuhan di Desa Sungai Naik, berakhir setelah tiga hari pengejaran.

° Polisi menangkapnya secara dramatis di rumah warga Trans SP 10.

° Ia mengakui menembak dan membacok korban, Ari Winata, akibat perselisihan batas tanah.


MUSI RAWAS, LINTANGPOS.com — Setelah tiga hari pelarian, Suhadi (45), warga Dusun III Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, akhirnya diringkus aparat Polsek BTS Ulu bekerjasama dengan Polres Musi Rawas.

Ia merupakan tersangka pembunuhan terhadap Ari Winata (28), warga Dusun II desa yang sama.

Penangkapan berlangsung dramatis pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 08.10 WIB di rumah salah satu warga Trans SP 10 Desa Sungai Naik.

Aksi ini menjadi puncak pengejaran persuasif yang dilakukan sejak laporan polisi LP/B-12/XII/2025/POLSEK BTS Ulu/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMSEL diterima pada 1 Desember 2025.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adithya Prananta melalui Kapolsek BTS Ulu AKP Fauzan Aziman menjelaskan, pihaknya bergerak sejak menerima laporan masyarakat terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Minggu (30/11/2025).

Tim yang dipimpin Kapolsek BTS Ulu bersama Kanit Reskrim Ipda Adi Safwan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, mengecek TKP, serta melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku dan perangkat desa.

BACA JUGA: Batas Kebun Berdarah! Pria Muda Tewas Dibacok Sepupu Sendiri

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah Kades Sungai Naik melaporkan keberadaan pelaku pada Rabu pagi.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search