Dua Anggota Polres Empat Lawang Dipecat

oleh -288 Dilihat
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polres Empat Lawang, Senin (10/8/2026). Foto: dok/Polres Empat Lawang

Menurutnya, Polri tidak memberikan toleransi terhadap personel yang melakukan pelanggaran berat, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun keterlibatan dalam narkoba serta desersi.

“PTDH bukan sekadar sanksi, tetapi merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Abdul Aziz.

BACA JUGA: Arus Balik Memuncak, Polisi Bocorkan Jalur Rahasia Antimacet!

Ia mengingatkan seluruh personel agar senantiasa memegang teguh disiplin, kode etik, sumpah, serta janji sebagai anggota Polri.

Kapolres juga berharap pelaksanaan PTDH tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar terus menjaga integritas, profesionalitas dan nama baik institusi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Upacara PTDH berjalan dengan tertib, aman dan lancar hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.