Ilustrasi Garis Polisi (*/LINTANGPOS.com)
KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Kasus kematian almarhumah Gita Fitri kembali memanas setelah keluarga korban mengambil langkah hukum dengan melaporkan dua oknum anggota kepolisian dari Polres Kepahiang ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bengkulu.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik serta penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.
Langkah hukum itu diajukan oleh tim kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Rustam Efendi, S.H. & Partners.
Pengaduan resmi disampaikan kepada Kapolda Bengkulu melalui Kabid Propam Polda Bengkulu sebagai bentuk permintaan pengawasan internal terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses penanganan kasus tersebut.
Dalam dokumen pengaduan yang diajukan, tim kuasa hukum melaporkan sejumlah oknum anggota kepolisian yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Namun, untuk menjaga proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, identitas yang disampaikan kepada publik hanya berupa inisial.
BACA JUGA: Kasus Gita Dibawa ke Komisi III DPR RI
Dua oknum yang telah dilaporkan masing-masing berinisial H.W yang merupakan anggota Polri berpangkat Aipda dan bertugas di Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Kepahiang.
Selain itu, ada pula anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi dengan inisial R.A.A yang turut dilaporkan dalam perkara ini.
Kuasa hukum keluarga korban, Rustam Efendi, S.H., menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan langkah awal untuk mendorong adanya pemeriksaan internal terhadap anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Rustam, tim kuasa hukum masih terus menelaah sejumlah informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, termasuk keterangan saksi serta dokumen yang berkaitan dengan penanganan kasus kematian Gita Fitri.
Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan laporan terhadap oknum lain juga akan menyusul apabila ditemukan indikasi pelanggaran tambahan.
“Itu data oknum yang dilaporkan sementara. Tidak menutup kemungkinan ada beberapa oknum lagi yang akan dilaporkan. Kami masih mengkaji sejauh dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum lainnya,” ujar Rustam Efendi saat memberikan keterangan, Jumat (6/3/2026).
BACA JUGA: Otopsi Belum Digelar, Penetapan Tersangka Kematian Gita Dipersoalkan
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum seluruh data dan bukti terkumpul secara lengkap.
Page: 1 2
Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…
Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…
Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…
Pemkab Empat Lawang menggelar tiga agenda strategis, mulai pengawasan konstruksi hingga FGD RUU Ketransmigrasian pada…
Polsek Muara Pinang menggencarkan program Makmano Karhutla dengan patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran…
Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…