Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Saat Hendak Jual Motor Curian di Jembatan Musi VI

oleh -1888 Dilihat
Dua pelaku curanmor di Palembang ditembak di kaki setelah berusaha kabur saat hendak menjual motor hasil curian kepada petugas. Polisi berhasil mengamankan barang bukti motor Honda Vario milik korban. Foto: Istimewa

Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Sementara itu, di hadapan petugas, Ferry mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Ampun, Pak. Kami terpaksa, tidak punya pekerjaan. Motor ini mau kami jual untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Ferry sambil meringis menahan sakit akibat luka tembak di kakinya.

BACA JUGA: Begini Pengakuan Pelaku Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang, Kenal di Grup Kencan Online

Polisi mengimbau masyarakat Palembang untuk lebih waspada terhadap aksi curanmor dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.