Personel yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gusti Mardiansya SH langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap RE dan RR tanpa perlawanan.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Megapro warna merah dan satu stel pakaian pelaku.
Kini kedua tersangka telah digelandang ke Mapolsek Muara Kelingi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi terus memburu tersangka ketiga, ZL, yang masih melarikan diri.
“Operasi Sikat II Musi 2025 ini memang difokuskan untuk menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Musi Rawas,” tutup Kapolsek. (*/red)
Page: 1 2
Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…
Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…
Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…
Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…
Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…