Personel yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gusti Mardiansya SH langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap RE dan RR tanpa perlawanan.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Megapro warna merah dan satu stel pakaian pelaku.
Kini kedua tersangka telah digelandang ke Mapolsek Muara Kelingi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi terus memburu tersangka ketiga, ZL, yang masih melarikan diri.
“Operasi Sikat II Musi 2025 ini memang difokuskan untuk menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Musi Rawas,” tutup Kapolsek. (*/red)
Page: 1 2
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…
Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…
Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…
Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…
Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…
Delapan pekerja proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang dipulangkan setelah mengadukan upah. Pihak Waskita membantah ada…