Personel yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gusti Mardiansya SH langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap RE dan RR tanpa perlawanan.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Megapro warna merah dan satu stel pakaian pelaku.
Kini kedua tersangka telah digelandang ke Mapolsek Muara Kelingi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi terus memburu tersangka ketiga, ZL, yang masih melarikan diri.
“Operasi Sikat II Musi 2025 ini memang difokuskan untuk menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Musi Rawas,” tutup Kapolsek. (*/red)
Page: 1 2
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…
Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…