Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Muara Kelingi, Satu Masih Buron!

oleh -745 Dilihat
oleh
Dua pelaku curanmor ditangkap dalam Operasi Sikat II Musi 2025 di Muara Kelingi. Satu pelaku di bawah umur, sementara satu lainnya masih buron, Jum'at (31/10/2025). Foto: dok/IST

Motor korban, Honda Megapro warna merah dengan Nopol BG 5177 LG, raib saat diparkir di Masjid Ujud Midah, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.

BACA JUGA: Begal Emak-emak Dapat Timah Panas, Satu Rekannya Masih Buron!

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Nur Hendra SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Gusti Mardiansya SH, membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut.

“Adapun tersangka berinisial RE dan RR. Namun RR masih di bawah umur, berusia 15 tahun, sedangkan rekan mereka ZL masih dalam pengejaran,” jelas Kapolsek.

Kronologi pencurian bermula saat korban sedang berada di masjid untuk buang air kecil, kemudian beristirahat dan tertidur.

Sekitar pukul 01.50 WIB, korban terbangun dan mendapati motornya sudah hilang dari tempat parkir.

Korban lantas menceritakan kejadian tersebut kepada warga bernama BI dan bersama-sama melapor ke Polsek Muara Kelingi.

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor SPRIN/991/X/OPS.1.3./2025 dan SPRIN/992/X/OPS.1.3./2025, tim Unit Reskrim segera melakukan pengejaran.

BACA JUGA: Rumor Warna iPhone 18 Pro, Apple Siapkan Varian Cokelat, Ungu dan Burgundy?

Tak lama, polisi menerima informasi warga bahwa para pelaku berada di Desa Bingin Jungut.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.