Satresnarkoba Polres Pagar Alam menangkap dua wanita terkait transaksi sabu di Pasar Nendagung. Satu pria kabur, polisi masih memburu jaringan narkoba. (*/Ils)
° Dua perempuan muda diamankan Satresnarkoba Polres Pagar Alam saat diduga terlibat transaksi sabu di Pasar Terminal Nendagung.
° Penangkapan bermula dari laporan warga.
° Polisi kini memburu satu pelaku pria yang berhasil kabur.
PAGAR ALAM, LINTANGPOS.com – Komitmen Polres Pagar Alam dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan.
Dua perempuan muda berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) saat diduga tengah melakukan transaksi sabu di kawasan Pasar Terminal Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kamis (15/1/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah karena kawasan pasar kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan pemantauan langsung di lokasi yang dicurigai.
Kasat Resnarkoba Polres Pagar Alam, Iptu Doris Pidriandi, menjelaskan bahwa petugas mencurigai pergerakan satu pria dan dua perempuan.
Saat hendak dilakukan pemeriksaan, satu pria dan satu perempuan berusaha melarikan diri.
BACA JUGA: Ditangkap Polisi, Terduga Bandar Narkoba Tewas di Rumah Sakit
“Petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang perempuan, sementara satu laki-laki lainnya melarikan diri dan masih dalam pencarian,” ujar Doris.
Dua perempuan yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Anggun (23), seorang ibu rumah tangga, dan Tiwi (29) yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok merek Sampoerna yang di dalamnya berisi satu paket plastik klip merah berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
“Benar, dini hari tadi kami mengamankan dua wanita yang diduga terlibat peredaran sabu di Pasar Nendagung. Penangkapan ini berkat informasi masyarakat,” tegas Doris.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing serta mengungkap jaringan di balik peredaran barang haram tersebut.
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku pria yang berhasil meloloskan diri saat penangkapan.
BACA JUGA: Operasi Penindakan Kasus Narkoba Digagalkan Massa, Polisi Terpaksa Mundur
Anggun dan Tiwi beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pagar Alam.
Page: 1 2
Empat agenda Pemkab Empat Lawang pada Selasa 22 September 2026 meliputi pembangunan jembatan, persiapan Satgas…
ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…
Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…
Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…
DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…
Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…