Dua Pria Aceh Terciduk Bawa 4,1 Kg Sabu di Hotel Mewah Palembang! Upah Fantastis Terungkap!

oleh -553 Dilihat
Dua pria Aceh ditangkap di hotel Palembang dengan 4,1 kg sabu. Polisi ungkap jaringan besar antarprovinsi, pelaku mengaku terdesak ekonomi, Kamis (6/11/2025). Foto: istimewa

“Saya terpaksa, Pak, karena butuh uang. Kami naik bus dari Aceh ke Palembang,” ujarnya lirih.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polisi kini masih memburu dua orang yang diduga menjadi pengendali jaringan sabu lintas provinsi tersebut. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.