Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Dua Terduga Pelaku Curat di Lintang Kanan Diamankan Polisi

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial E (31) dan V (26).

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP A. Firman, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian perhiasan emas.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 09.30 WIB di rumah korban di Desa Muara Danau.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curat Motor di Empat Lawang 

Berdasarkan keterangan korban, kedua terduga pelaku datang ke rumah dengan alasan hendak meminjam uang.

Saat korban sedang menerima telepon dari temannya di bagian belakang rumah, salah satu terduga pelaku terlihat keluar dari kamar korban dalam kondisi panik.

Korban kemudian memeriksa kamar dan mendapati sejumlah perhiasan emas miliknya telah hilang.

BACA JUGA: Curat Terungkap Kurang 24 Jam, Polsek Pendopo Tangkap Pelaku

Korban selanjutnya mencari informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku hingga mendapat informasi bahwa keduanya berada di wilayah Pendopo.

Korban kemudian mendatangi Toko Emas Melati di wilayah Pendopo untuk mencari informasi terkait perhiasan tersebut.

Dari hasil pengecekan dan rekaman CCTV, polisi menyebut emas tersebut diduga telah dijual oleh terduga pelaku.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kanit Pidum IPDA Candra, S.H., bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Empat Lawang.

BACA JUGA: Buron 2 Tahun, Pencuri Kambing Ditangkap Tengah Malam! Polisi Ungkap Aksi Komplotan Curat di Ulu Ogan

Petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku di Desa Muara Danau.

Pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, polisi mengamankan E dan V di rumah orang tua mereka di Desa Muara Danau.

Saat diamankan, keduanya disebut mengakui keterlibatan dalam perkara tersebut.

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Aksi RD Terhenti, Spesialis Curat 50 TKP Digerebek Tim Landak Saat Lelap Dini Hari!

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua lembar surat berharga atau kuitansi pembayaran emas.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Curat Empat Lawang dua terduga pelaku Lintang Kanan pencurian emas Polres Empat Lawang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Dipulangkan, Ini Alasannya

Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…

10 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Saat Hidup Tak Sesuai Harapan, Film Semua Akan Baik-Baik Saja Jadi Pengingat untuk Bertahan

Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…

11 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? Jadi Pengingat tentang Arti Keluarga

Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Joncik: PGRI Empat Lawang Tak Terpengaruh Gejolak Sumsel

Joncik Muhammad menyatakan PGRI Empat Lawang tetap berpegang pada konsensus awal dan tidak terpengaruh dinamika…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Kukuhkan Pengurus PGRI Empat Lawang

Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…

1 hari ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Sebut PPPK Paruh Waktu Diupayakan Jadi Penuh Waktu

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menyebut sekitar 2.460 PPPK paruh waktu diperjuangkan agar dapat beralih…

2 hari ago