Dua Warga Desa Bandar Agung Seret Barang Bukti Ganja dan Sabu Seberat Ratusan Gram ke Meja Hukum

oleh -996 Dilihat
Dua warga Bandar Agung diserahkan ke kejaksaan terkait kasus narkotika. Polisi amankan sabu, ganja, dan alat isap sebagai barang bukti, Jum'at (7/11/2025). Foto: dok/Istimewa

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung aman dan tertib di Kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang, disaksikan langsung oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.

Kapolres Empat Lawang memberikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba atas keberhasilan menuntaskan penyidikan hingga tahap pelimpahan.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Pengedar Narkoba di Lubuk Linggau, Sita Sabu dan Ganja

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba yang dapat merusak masa depan dan keluarga.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tegasnya.

Dengan dilimpahkannya dua tersangka ini, Polres Empat Lawang menegaskan keseriusannya menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya melalui upaya preventif, represif, dan edukatif. (*/rls)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.