Categories: Kasus Sumsel

Dugaan Dana Pokir Dipakai untuk Umroh, Kejari Banyuasin Lakukan Penelusuran

Banyuasin, LintangPos.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin mulai melakukan langkah awal untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan dana pokok pikiran (pokir) atau dana aspirasi yang disebut-sebut digunakan untuk memberangkatkan umroh sejumlah pihak.

Kepala Kejari Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, melalui Kepala Seksi Intelijen Jefri Saragih menegaskan pihaknya tidak tinggal diam atas isu tersebut.

“Kita coba cari informasi dan telusuri,” ujar Jefri saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).

Menurut Jefri, dana pokir merupakan bentuk penyerapan aspirasi masyarakat yang diinput melalui aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah), lalu diverifikasi oleh Sekretariat DPRD, Bappeda, dan OPD terkait sebelum masuk ke RKA dalam APBD.

“Pada prinsipnya dana pokir itu adalah hal yang telah diatur dalam mekanisme perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menegaskan, penggunaan dana publik tidak boleh dilakukan sembarangan, apalagi untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA: Warga Lubuk Linggau Timur Diamankan Polisi Usai Aniaya Pria di Jalan

Kejari Banyuasin juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap menjalankan program sesuai hukum.

Jika terbukti ada penyimpangan yang merugikan negara, maka akan ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Isu Mencuat di Media Sosial

Isu dugaan penyalahgunaan dana pokir ini mencuat usai unggahan akun Facebook bernama Sepriadi Pratama yang menulis:

“DANA POKIR UNTUK UMROH! DISAAT MASYARAKAT LAGI SARO, MALAHAN PAK DEWAN IKUT UMROH!”

Unggahan itu pun menuai komentar pedas. Akun lain bernama Pratama Gif menulis: “Dana pokir nanti pas dekat Pemilu. Untuk sekarang mau sejahterakan keluarga dulu, kapan lagi.”

BACA JUGA: Komisi I DPRD Sumsel dan Timsel Bahas Seleksi Calon Komisioner KPID 2025–2028

Meski masih sebatas isu di media sosial, Kejari Banyuasin memastikan akan menelusuri kebenaran informasi tersebut demi menjaga akuntabilitas dan penggunaan anggaran negara sesuai koridor hukum. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: APBD banyuasin dana aspirasi dana pokir dana publik dana publik harus sesuai aturan hukum dugaan penyalahgunaan dana pokir untuk umroh isu dana pokir mencuat di media sosial kasus umroh kejari banyuasin kejari banyuasin telusuri dana aspirasi penyalahgunaan anggaran penyelidikan hukum

Recent Posts

  • Nasional
  • Politik

Wulan Purnamasari Soroti Tiga Pilar Perjuangan

Dr. Wulan Purnamasari menegaskan tiga pilar Demokrat: memajukan ekonomi, menegakkan keadilan, dan menjaga demokrasi.

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kades di Muara Pinang Didorong Cegah Karhutla dari Rumah

Polsek Muara Pinang menggencarkan Program Makmano Karhutla dan mengajak warga mencegah kebakaran hutan serta lahan…

4 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Patroli Makmano Karhutla Sasar Rumah Warga Pendopo

Polsek Pendopo menyambangi rumah warga lewat program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran lahan dan menjaga…

5 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

3 Kebiasaan Sederhana Ini Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Jangan Lagi Begadang!

Kebiasaan bermain gadget hingga begadang ternyata bisa mengganggu kualitas tidur. Rama Satya (@productivityboii) membagikan tiga…

14 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Dulu Kejar Gaya Stylish, Kini Pilih Outfit Warna Basic

Lovlavina membagikan perubahan pandangannya soal pakaian. Kini, ia lebih nyaman dengan outfit simpel dan warna…

14 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Prilly Latuconsina Ingatkan Perempuan Mandiri, Hidup Tak Seindah Dongeng

Prilly Latuconsina membagikan pandangannya tentang kemandirian perempuan, stigma gender, hingga makna pernikahan dalam perbincangan bersama…

14 jam ago