Categories: Kasus Sumsel

Dugaan Dana Pokir Dipakai untuk Umroh, Kejari Banyuasin Lakukan Penelusuran

Banyuasin, LintangPos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin mulai melakukan langkah awal untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan dana pokok pikiran (pokir) atau dana aspirasi yang disebut-sebut digunakan untuk memberangkatkan umroh sejumlah pihak.

Kepala Kejari Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, melalui Kepala Seksi Intelijen Jefri Saragih menegaskan pihaknya tidak tinggal diam atas isu tersebut.

“Kita coba cari informasi dan telusuri,” ujar Jefri saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).

Menurut Jefri, dana pokir merupakan bentuk penyerapan aspirasi masyarakat yang diinput melalui aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah), lalu diverifikasi oleh Sekretariat DPRD, Bappeda, dan OPD terkait sebelum masuk ke RKA dalam APBD.

“Pada prinsipnya dana pokir itu adalah hal yang telah diatur dalam mekanisme perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menegaskan, penggunaan dana publik tidak boleh dilakukan sembarangan, apalagi untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA: Warga Lubuk Linggau Timur Diamankan Polisi Usai Aniaya Pria di Jalan

Kejari Banyuasin juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap menjalankan program sesuai hukum.

Jika terbukti ada penyimpangan yang merugikan negara, maka akan ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Isu Mencuat di Media Sosial

Isu dugaan penyalahgunaan dana pokir ini mencuat usai unggahan akun Facebook bernama Sepriadi Pratama yang menulis:

“DANA POKIR UNTUK UMROH! DISAAT MASYARAKAT LAGI SARO, MALAHAN PAK DEWAN IKUT UMROH!”

Unggahan itu pun menuai komentar pedas. Akun lain bernama Pratama Gif menulis: “Dana pokir nanti pas dekat Pemilu. Untuk sekarang mau sejahterakan keluarga dulu, kapan lagi.”

BACA JUGA: Komisi I DPRD Sumsel dan Timsel Bahas Seleksi Calon Komisioner KPID 2025–2028

Meski masih sebatas isu di media sosial, Kejari Banyuasin memastikan akan menelusuri kebenaran informasi tersebut demi menjaga akuntabilitas dan penggunaan anggaran negara sesuai koridor hukum. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: APBD banyuasin dana aspirasi dana pokir dana publik dana publik harus sesuai aturan hukum dugaan penyalahgunaan dana pokir untuk umroh isu dana pokir mencuat di media sosial kasus umroh kejari banyuasin kejari banyuasin telusuri dana aspirasi penyalahgunaan anggaran penyelidikan hukum

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-81 TNI, Polsek dan Koramil di Empat Lawang Perkuat Sinergi

Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit

Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Empat Lawang Dorong Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla

Polisi Empat Lawang mendorong pemanfaatan pekarangan bergizi sekaligus memperkuat pencegahan karhutla melalui patroli dan sambang…

2 hari ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

3 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

3 hari ago