Dugaan Pungli Gaji RT dan RW Mengemuka di Jaya Loka

oleh -2282 Dilihat
oleh
Dugaan pungli di Kelurahan Jaya Loka mencuat setelah RT dan RW diminta setor Rp350 ribu per orang untuk alasan operasional. (*/Ilustrasi)

Undang-undang tersebut mengatur berbagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara maupun masyarakat.

BACA JUGA: Polisi Ringkus Dua Pemuda Pelaku Pungli Viral di Prabumulih

Termasuk di dalamnya praktik pemungutan yang tidak memiliki dasar hukum dan dilakukan oleh pejabat yang memiliki jabatan atau kekuasaan.

Para narasumber berharap persoalan ini dapat ditangani secara objektif dan transparan.

Mereka juga menginginkan agar ke depan pengelolaan anggaran di tingkat kelurahan dapat dilakukan secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan ataupun konflik di antara perangkat pemerintahan setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lurah Jaya Loka belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan liar tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah dari pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi yang beredar, demi memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di tingkat kelurahan. (*/red/Lis)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.