Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Dugaan Pungli RT/RW di Jaya Loka Terus Didalami

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

Dugaan praktik pemotongan gaji Ketua RT dan RW oleh oknum lurah setempat kini memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Inspektorat Kabupaten Empat Lawang.

Sebelumnya, mencuat informasi bahwa pemotongan gaji tersebut dilakukan melalui bendahara kelurahan dengan dalih untuk kebutuhan operasional.

Setiap Ketua RT dan RW disebut-sebut dipotong sebesar Rp350.000 per orang.

Alasan yang disampaikan mencakup kebutuhan administrasi seperti biaya fotokopi hingga operasional kegiatan kelurahan lainnya.

Jika dihitung secara keseluruhan, total dana yang terkumpul dari pemotongan tersebut diperkirakan mencapai Rp9.100.000.

BACA JUGA: Dugaan Pemotongan Gaji RT/RW, Lurah Jayaloka Diperiksa

Dana itu, berdasarkan informasi yang beredar, diserahkan langsung kepada lurah setempat.

Namun, mekanisme pengumpulan dan penggunaan dana tersebut dinilai tidak transparan, sehingga menimbulkan kecurigaan di kalangan perangkat lingkungan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Inspektorat Kabupaten Empat Lawang melalui Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi, Darwindi, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah dengan melayangkan surat panggilan kepada para Ketua RT dan RW sebagai pihak yang diduga dirugikan.

“Iya, kami sudah melakukan pemanggilan para Ketua RT/RW. Sayangnya mereka belum hadir,” ujar Darwindi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/4/2026).

Darwindi menegaskan, kehadiran para Ketua RT dan RW sangat penting dalam proses klarifikasi dan pengumpulan data.

Menurutnya, sebagai pihak yang dirugikan, mereka seharusnya kooperatif untuk membantu mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini.

BACA JUGA: Dugaan Pungli Gaji RT dan RW Mengemuka di Jaya Loka

Sementara itu, Inspektur Kepala Inspektorat Kabupaten Empat Lawang, Yulius Sugiantara, memastikan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses dengan mengirimkan surat panggilan kedua.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dana operasional Empat Lawang inspektorat investigasi Jaya Loka lurah pemotongan gaji pungli RT RW transparansi
Topik: Kasus

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

CCTV Kebun Ungkap Pencurian 30 Tandan Sawit di Empat Lawang

Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Bobol Gedung Koperasi Merah Putih, Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap di Kebun

Polsek Tebing Tinggi menangkap SR alias Rijok, terduga pelaku pencurian di Gedung Koperasi Merah Putih…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba di Empat Lawang, Dua Orang Diamankan, Pemasok Kabur!

Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gudang SDN 19 Tunggul Itam Terbakar, 180 Kursi dan 100 Meja Hangus

Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…

17 jam ago
  • Berita

Tower Rusak, Atlet Panjat Tebing Empat Lawang Berlatih dengan Fasilitas Terbatas

Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…

1 hari ago
  • Berita

Residivis Curas Ditangkap di Muara Pinang, Diduga Terlibat 7 TKP

Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…

1 hari ago